Mudahnya Cek Status Istithaah Kesehatan di Aplikasi Sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji
Musim Haji 1445 H/2024 M pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa calon jamaah haji harus lulus tes kesehatan atau pengecekan istitha’ah kesehatan sebelum membayar pelunasan biaya haji. Hal ini dikarenakan tingginya angka kematian jamaah haji tahun sebelumnya sebanyak 800 orang.
Secara teknis, jamaah harus melakukan tes kesehatan pada waktu yang telah ditentukan. Bila lulus, maka jamaah baru bisa melakukan pembayaran pelunasan biaya haji. Untuk mengetahui lulus tidaknya jamaah yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan, jamaah bisa mengeceknya secara mandiri via aplikasi Haji Pintar & Pusaka.
Untuk mengetahui hasil tes kesehatan, hanya jamaah yang sudah memegang nomor porsi yang bisa memeriksanya langsung di aplikasi Haji Pintar. Nomor porsi berupa sepuluh digit angka ini bisa didapatkan jamaah yang sudah mendaftar dan membayar setoran awal sebagai bukti jamaah telah resmi mendaftar haji.
Cara Memeriksa Status Istithaah Kesehatan Sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat menyimak cara cek kelulusan tes istitha’ah haji sebagai berikut :
- Unduh dan buka aplikasi Haji Pintar di Play Store (pengguna Android).
- Pilih menu 'Informasi Jemaah Haji'.
- Pilih menu 'Informasi Pelunasan'.
- Masukkan nomor porsi jemaah haji.
- Layar akan menampilkan status istithaah jemaah. Jemaah yang lulus pemeriksaan akan melihat keterangan 'Istithaah' dalam status informasinya.
Cara lainnya adalah sebagai berikut:
- Unduh & buka aplikasi Pusaka di App Store (pengguna iOS).
- Pilih menu 'Lainnya' dalam tab Layanan Publik.
- Pilih menu 'Cek Pelunasan Haji'.
- Masukkan nomor porsi jemaah haji.
- Layar akan menampilkan status istithaah jemaah. Jemaah yang lulus pemeriksaan akan mendapati keterangan “Istitha'ah” dalam status informasinya.
Jika jamaah haji dinyatakan tidak istitha’ah, bukan berarti mereka langsung dinyatakan gugur, melainkan berstatus jamaah bersyarat. Jamaah haji diberikan kesempatan untuk memulihkan kesehatannya dalam kurun waktu sebelum pemberangkatan. Nantinya, mereka akan mengikuti tes ulang kesehatannya, bila lulus maka bisa berangkat di tahun tersebut.
Bila tetap tidak lulus pada pemeriksaan kedua, maka akan direkomendasikan untuk berangkat haji tahun berikutnya. Jamaah yang benar-benar dinyatakan tak memungkinkan untuk berangkat tahun ini & pada tahun-tahun berikutnya, akan diberi pilihan yaitu mengalihkan porsi hajinya kepada anggota keluarga jamaah. Pelimpahan hanya dapat dilakukan oleh jamaah itu sendiri.
Nah, mudah sekali bukan untuk mengecek status istitha’ah calon jamaah haji melalui aplikasi? Sekarang semuanya memang sudah serba digital. Oleh karena itu, digitalisasi mutlak dibutuhkan supaya dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, sebagai jamaah Anda harus pintar memilih travel yang telah terdigitalisasi. Hal ini akan memudahkan Anda dalam mengurus pemberangkatan haji dan umrah. Jika travel yang Anda pilih belum terdigitalisasi, maka Anda harus mengurus semua hal secara manual. Tentu akan lebih mudah jika travel yang Anda pilih sudah mendukung pelayanan secara digital.
Demikian artikel tentang cek status istitha’ah calon jamaah haji, semoga dapat membuka wawasan Anda dan memudahkan Anda dalam mengurus perjalanan haji Anda. Semoga bermanfaat!
