Layanan Berkwalitas, Terbaik & Profesional Prioritas Kami

Syarat Ketentuan

SyaRah Travel - PT. SyaRah Travel Minang Internasional

A. Aturan Umum

  1. Jama'ah/Wisatawan tidak dibenarkan membawa barang dan benda yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI dan Negara tujuan;
  2. Jama'ah/Wisatawan tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI dan Negara tujuan;
  3. Jama'ah/Wisatawan tidak dibenarkan merusak semua fasilitas perjalanan haji, umrah dan wisata seperti: mobil, hotel, restoran dan fasilitas yang ada di tanah suci dan destinasi wisata;
  4. Jama'ah/Wisatawan tidak dibenarkan membawa atau mengambil barang dan benda yang dilindungi, benda cagar budaya, tanaman, hewan yang dilindungi di tanah suci & area wisata;
  5. Jama'ah/Wisatawan wajib menjaga kebersihan, kesopanan dan keamanan di setiap kawasan tanah suci dan destinasi wisata yang dikunjungi;
  6. Jama'ah/Wisatawan wajib mematuhi peraturan di semua kawasan di tanah suci dan semua destinasi wisata, hotel & restorant;
  7. Jama'ah/Wisatawan wajib mematuhi arahan dan bimbingan dari Muthawwif, Tour Guide & Tour Leader sejak dari keberangkatan sampai dengan kepulangan.

B. Ketentuan Pemesanan

  1. Melakukan pembayaran uang muka/DP minimal sesuai ketentuan pada masing-masing paket haji, umrah dan wisata yang dipilih jamaah/wisatawan pada ketersediaan paket SyaRah Travel;
  2. Melengkapi data administrasi calon jamaah/wisatawan sesuai dengan kelengkapan administrasi yang disyaratkan oleh SyaRah Travel, seperti; KTP/KK/Akta/Buku Nikah/Passport, dll;
  3. Pemesanan/bookingan yang tidak memenuhi poin “1” dan “2” bersifat bookingan tidak mengikat;
  4. Pemesanan/bookingan yang memenuhi poin “1” dan “2” bersifat bookingan mengikat;
  5. Melakukan pelunasan total biaya harga paket haji, umrah, wisata sesuai ketentuan harga yang ditetapkan SyaRah Travel pada masing-masing paket haji, umrah dan wisata yang dipilih jamaah/wisatawan pada ketersediaan paket SyaRah Travel;
  6. Melakukan pembayaran total biaya pelunasan sesuai invoice resmi yang diterbitkan oleh PT. SyaRah Travel Minang Internasional;
  7. Jika sudah melakukan pembayaran sesuai poin “5” dan “6”, maka calon jama'ah dan wisatawan berhak mendapatkan fasilitas dan pelayanan dari SyaRah Travel sesuai paket yang dipilih.

C. Ketentuan Pembayaran

  1. Pembayaran total biaya paket haji, umrah & wisata dilakukan 2 kali; 1) Pembayaran DP/Uang Muka Saat Booking Paket dan Pelunasan susuai waktu yang ditetapkan SyaRah Travel pada masing-masing paket;
  2. Pembayaran bisa dilakukan langsung ke Kantor PT. SyaRah Travel Minang Internasional;
  3. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank ke Rekening Bank PT. SyaRah Travel Minang Internasional;
  4. Setiap melakukan pembayaran, SyaRah Travel akan menerbitkan kwitansi resmi pembayaran berupa hard copy dan soft copy format pdf;
  5. Kwitansi resmi pembayaran di anggap sah apabila ada logo SyaRah Travel pada kwitansi dan kwitansi dibumbui tanda tangan managemen berwenang atau penanggung jawab sah dan stempel resmi SyaRah Travel.

D. Ketentuan Pembatalan/Refund

  1. SyaRah Travel tidak menerima pembatalan booking paket haji, umrah atau wisata oleh calon jama'ah dan wisatawan tanpa alasan yang jelas;
  2. Pembatalan booking paket haji, umrah atau wisata oleh calon jama'ah dan wisatawan harus disampaikan ke SyaRah Travel minimal 30 hari sebelum jadwal rencana berangkat haji, umrah atau tour/wisata yang dipilih atau direncanakan;
  3. Pembatalan bookingan dan pengembalian dana bookingan sesuai dengan syarat & ketentuan pada masing-masing paket SyaRah Travel yang sudah disampaikan, dibaca dan dipahami oleh setiap calon jama'ah atau wisatawan sebelum melakukan pendaftaran/bookingan;
  4. Pengembalian dana akan diproses maksimal 14 hari kerja oleh SyaRah Travel.

E. Ketentuan Penundaaan/Reschedule

  1. Calon jama'ah/wisatawan harus melakukan konfirmasi kepada SyaRah Travel jika ingin melakukan perubahan jadwal haji, umrah atau wisata (reschedule) minimal 30 hari sebelum hari H yang sudah di booking saat mendaftar;
  2. Perubahan jadwal haji, umrah atau wisata (reschedule) yang dilakukan dalam 1-29 hari sebelum hari H yang sudah di booking saat mendaftar, maka jama'ah/wisatawan dikenakan charge sebanyak 10% dari total biaya paket haji, umrah atau wisata yang sudah di invoice;
  3. Perubahan jadwal keberangkatan haji, umrah atau wisata (reschedule) harus disampaikan langsung oleh jama'ah/wisatawan kepada SyaRah Travel (datang ke kantor, via telphone, wa atau email).

F. Ketentuan Lainnya

  1. Syarat, cara reservasi dan ketentuan yang tertuang pada poin A – F ini bersifat mengikat dan sah menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI;
  2. Calon Jama'ah/wisatawan yang menggunakan layanan jasa PT. SyaRah Travel Minang Internasional dianggap sudah membaca dan memahami seluruh syarat, cara reservasi dan ketentuan ini;
  3. Semua masalah yang muncul dikemudian hari dari pelaksanaan kesepakatan ini, akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dengan azas kekeluargaan;
  4. SyaRah Travel berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, profesioanl dan berkwalitas sesuai paket haji, umrah atau wisata yang dipilih oleh calon jama'ah/wisatawan;
  5. Segala sesuatu yang belum tertuang dalam syarat, cara reservasi dan ketentuan ini dan di anggap penting serta dibutuhkan dalam rangka peningkatan kwalitas pelayanan PT. SyaRah Travel Minang Internasional, maka akan ditulis dalam point tersendiri dan merupakan satu kesatuan dari syarat, cara reservasi dan ketentuan ini.

Syarat Ketentuan ini dibuat adalah untuk kepuasan, kebaikan, kenyamanan, keamanan & kemaslahatan kita bersama antara calon jama'ah/wisatawan/pelanggan dan PT. SyaRah Travel Minang Internasional.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id