Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada 2 wajib haji yang harus ditunaikan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk ibadah haji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji dapat mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tak terlalu lelah ketika lempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Kegiatan yang dianjurkan ketika tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, atau kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
- Berjalan cepat saat melintasi lembah Muhassir
- Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut supaya tidak kena dam.
Adapun mabit di Mina, adalah rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dikerjakan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!
